Kasus Misbakhun Korupsi Sebenarnya Kasus Pemalsuan Dokumen

Sumber: Google

Kasus Misbakhun korupsi yang menjadi pembicaran luas masyarakat dalah kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century. Yang ramai diperbincangkan menjadi kasus Misbakhun korupsi.

Dalam kasus Misbakhun sendiri Misbakhun sudah menjalani sidang an mendapat vonis akan tetapi saat vonis sudah diberikan pihak Misbakhun mengajukan PK Peninjauan Kembali dan saat melakukan Peninjauan Kembali Misbakhun dinyatakan bebas dan tidak bersalah dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi.

Kasus Misbakhun korupsi memang bukan kasus korupsi, hal tersebut terbukti dari adanya PK dan beberapa tanggapan terkait kasus Mibakhun korupsi.

Yusril Ihza Mahendra seorang politikus juga angkat bicara Yusril menjelaskan terkait kasus Misbakhun tersebut karna menurutnya kasus tersebut bukanlah kasus korupsi seperti apa yang menjadi perbincangan masyarakat yaitu Misbakhun korupsi.

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Comments