Misbakhun Desak KPK Terkait Kasus Bank Century Seakan Kembali Mengingat Kasus Beliau

Sumber: Google

Kali ini KPK kembali mendapatkan desakan terkait kasus korupsi Bank Century. KPK diminta untuk segera menuntaskan kasus korupsi Bank Century. Setelah menerima keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan saat nama Wakil Presiden Boediono juga kembali ramai diperbincangkan.

Misbakhun Politisi Partai Golkar mendesak KPK agar segera menuntaskan kasus Bank Century. Desakan Misbakhun kepada KPK terkait kasus Bank Century seakan membuat Misbakhun kembali mengingat masa lalu di mana saat dirinya mendapat tuduhan dan menjadi  tersangka kasus Misbakhun korupsi.

Misbakhun pernah di vonis penjara 2 tahun karena kasus Misbakhun korupsi ini saat masih menjadi anggota Fraksi PKS pada 2004-2009. Tetapi, setelah diajukan Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung membebaskan secara murni semua tuduhan terkait Misbakun korupsi.

"Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi, saya pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ucap Misbhakun. 

Meski begitu, kasus Misbakhun tidak membuat diri Misbakhun sendiri patah arah  malah sebaliknya bagi Misbakhun, penjara adalah tempat yang telah  membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata.

Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus Misbakhun tersebut banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya.

"Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara dua tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbhakun.

Comments